10 July 2013

Apple Batal Gugat Istilah "Appstore" Amazon

KABAR TERPILIH - Gugatan mengklaim bahwa penggunaan Appstore oleh Amazon telah melanggar hak kekayaan intelektual App Store toko online yang menjual aplikasi.

Apple pada Selasa (waktu AS) membatalkan gugatannya terhadap Amazon atas penggunaan istilah "Appstore" untuk toko online-nya yang menawarkan aplikasi-aplikasi perangkat mobile. Awal tahun ini, Hakim Distrik AS Phyllis Hamilton memutuskan bahwa Apple telah gagal untuk menetapkan bahwa Amazon membuat pernyataan palsu atau telah menipu.

Tidak lagi melihat kebutuhan untuk mengejar kasus melawan Amazon. Dengan lebih 900.000 aplikasi dan 50 juta unduh, pelanggan tahu di mana mereka dapat membeli aplikasi-aplikasi favorit mereka.

Apple pada 2008 meluncurkan toko online-nya App Store, sementara Amazon membuka toko online untuk aplikasi tablet berbasis Android, Kindle, pada 2011. Satu perintah pengadilan menghentikan kasus itu yang telah ditandangani Selasa di pengadilan federal Amerika Serikat di utara California, di mana Apple mengajukan gugatan tersebut pada 2011.

No comments:

Post a Comment