27 July 2013

Kabar XL Akuisisi Axis Terbaru Mulai Dapatkan Titik Terang

KABAR TERPILIH - Menurut Hasnul akuisisi Axis dilakukan langsung oleh XL, bukan Axiata Group Berhard selaku induk perusahaannya. Ia juga menegaskan bahwa kedua perusahaan masih terus melakukan negosiasi. Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengaku XL sudah mendapatkan restu dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tiffatul Sembiring untuk mengakuisisi Axis. Kabar mergernya dua operator telepon seluler XL Axiata dengan Axis Telecom semakin mendapat titik pencerahan.

Terkait alasan akuisisi, Hasnul mengungkapkan bahwa XL membutuhkan semua aset yang dimiliki oleh Axis. Saudi Telecom Company (STC) sebagai pemilik saham terbesar Axis sebelumnya telah mengumumkan niatnya untuk menjual sahamnya di Axis. STC mengakuisisi Axis pada 2007 silam dengan menguasai 80,10 persen saham yang dimiliki secara langsung. Selain itu ada juga saham yang dikuasai secara tak langsung sebesar 3,725 persen.

Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 1999 tidak mengizinkan frekuensi dan block number dipindah-tangan. Dengan kata lain, meskipun sebuah perusahaan telah membeli perusahaan lainnya, mereka tetap tak bisa memiliki frekuensi dan block number milik perusahaan yang dibelinya.

Sedangkan frekuensi dan block number harus dikembalikan kepada pemerintah. Sementara itu, Ketua Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia Alex J. Sinaga beberapa waktu lalu pernah mengatakan bahwa ketika sebuah perusahaan melakukan merger maka pembeli hanya mendapat aset berupa gedung, karyawan, infrastruktur dan operator tanpa nomor.

No comments:

Post a Comment